Assalamualaikum.wr.wb.
Rekan-rekan semuanya.
Setelah sebelumnya saya menulis tetangga saya yang berbudi daya jangkrik. Sebagai ilustrasi : selama ini beliau berdua dengan adiknya memiliki budidaya jangkrik dengan kapasitas 18 kotak perkembanganbiakan. Beliau dapat melakukan semuanya mulai dari indukan - telur - penetasan - pembesaran. Hasil yang didapatkan dapat terbilang lumayan. Setiap bulannya dari setiap kotak dapat dihasilkan minimal 10.000 ekor jangkrik, dengan harga Rp.20/ekor. Artinya pada setiap kotak didapatkan Rp. 200.000/kotak atau RP. 3.600.000 dari total keseluruhan 18 kotak. Setelah dipotong biaya pakan sebesar Rp. 500.000 maka keuntungan bersih adalah Rp.3,1 jt.
Dari Rp. 3.100.000 tersebut dibagi dua, beliau dengan adiknya, artinya masing-masing mendapatkan Rp. 1.550.000,-. Jumlah yang saat ini hanya cukup makan sehari-hari dan sekolah anak. Beliau sangat berkeinginan mengembangkan budidayanya. Karena permintaan yang sangat besar, sebagai informasi, pasar pramuka membutuhkan sedikitnya 20.000 ekor jangkrik/perhari/pedagang !!. Selain itu, kebutuhan akan bahan baku kosmetik tidak terbatas, jangkrik matipun dibelinya.
Namun sayang keinginan untuk mengembangkan budidaya ini terhambat oleh keterbatasan modal. Sebenarnya yang paling dibutuhkan oleh beliau adalah kotak budidaya. Pembuatan kotak budidaya ini cukup memakan modal. Karena bahan bangunan yang terus menerus naik. Lalu saya ajukan mekanisme syariah untuk pengembangan budidaya jangkrik beliau. Dan 100% disetujui oleh beliau.
Berikut mekanisme investasi nya :
Lama Investasi : 6 bulan
Besar Investasi : Rp. 500.000
digunakan untuk pembuatan 1 (satu) kotak dan pakan selama 6 (enam) bulan. Setelah 6 bulan kotak budidaya tersebut menjadi milik pengelola.
Mekanisme Bagi Hasil : 70 : 30 (Investor : Pengelola)
(70 ini didapatkan untuk sekaligus sebagai pembayaran pokok hutang)
Sebagai ilustrasi :
Hasil bersih perbulan desember adalah Rp. 200.000
maka bagi hasil nya adalah = Rp. 140.000 : Rp. 60.000
selama 6 bulan InsyaAllah didapatkan Rp. 840.000,-
keuntungan investasi adalah = Rp. 840.000 - Rp. 500.000 = Rp. 340.000/kotak/6 bulan
Bagi hasil diberikan setiap bulan selesai panen. Tidak menunggu selama 6 bulan.
Catatan :
Ilustrasi diatas dapat berbeda-beda pada setiap bulannya. Angka diatas diambil dari rata-rata minimal pendapatan perkotak selama 1 tahun terakhir.
Apabila selama 6 bulan bagi hasil tidak mampu melunasi hutang pokok Rp. 500.000,-. Maka pengelola berkewajiban mengembalikannya. Sehingga anda sebagai investor tidak memiliki potensial loss (kerugian).
Mengingat besarnya minat dan animo rekan-rekan sekalian maka kami hanya membuka investasi kloter pertama ini selama satu minggu semenjak pesan ini diterima dan hanya untuk 4 kotak saja !!. Karena beliau belum terbiasa dan masih sungkan untuk berhutang. Kami menerima kunjungan untuk melihat lebih jelas budidaya jangkrik ini.
saya, rifo rinaldi, bertindak selaku penanggung jawab investasi ini. Murni karena Allah SWT. dan demi majunya dunia agrobisnis indonesia.
Demikian penawaran investasi ini semoga berkenan. Ditunggu kabar baiknya.
wassalamualaikum. wr.wb.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBisnis jangkrik lumayan juga ternyata ya
BalasHapusbisnisnya menarik gann!!!
BalasHapus